![]() |
| Mazlan (kemeja hitam) menerima surat permohonan RDP dari perwakilan masyakat kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Tindak lanjut aksi pemblokiran ruas Jalan Simpang Betung–Pintas oleh warga Desa Betung Bedarah Barat, Desa Betung Bedarah Timur, dan Desa Sungai Aro pada 3 Agustus 2026 mulai membuahkan hasil.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Jambi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Liga Marisa dan Saipul Anwar sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir, serta Sulman Elfarisyi dan Feri Ariyanto sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Muara Tabir.
Dalam surat tersebut, masyarakat meminta DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait serta perusahaan-perusahaan pengguna ruas Jalan Simpang Betung–Pintas guna mencari solusi percepatan peningkatan kapasitas jalan.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, S.Kom., M.E. Dalam keterangannya, Mazlan mengatakan bahwa meskipun pemerintah saat ini tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, penanganan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas tetap menjadi perhatian.
Menurut Mazlan, pada akhir tahun ini akan dilakukan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola dengan memanfaatkan alat berat milik Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Selain itu, telah disiapkan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton dengan titik awal pekerjaan dari Simpang Betung yang, insyaallah, akan segera dikerjakan.
Mazlan juga membantah isu yang menyebut anggaran penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas dialihkan ke Jalan Padang Lamo.
"Itu tidak benar. Anggaran untuk penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap ada sesuai perencanaannya," tegas anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan Bungo–Tebo tersebut.
Terkait permohonan masyarakat, Mazlan memastikan Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan segera menjadwalkan RDP setelah pembahasan KUA-PPAS selesai. RDP tersebut akan menghadirkan seluruh pihak terkait agar dapat menghasilkan solusi yang konkret terhadap persoalan jalan tersebut.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, mengapresiasi respons cepat dan sambutan hangat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam menerima aspirasi masyarakat.
Menurut Sulman, diterimanya permohonan RDP menjadi harapan baru bagi masyarakat Tebo Ilir dan Muara Tabir agar persoalan Jalan Simpang Betung–Pintas yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat segera memperoleh penyelesaian.
"Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan komitmen nyata dari pemerintah maupun perusahaan pengguna jalan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kami akan terus mengawal hasil RDP ini hingga peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar terealisasi demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat," tutup Sulman. (Red-TN)
