![]() |
| Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin (tengah) didampingi Waka II Sahendra (kiri) dan anggota Banggar (kanan), Mursalin/foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana pinjaman daerah senilai Rp99,86 miliar yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Pengawasan tersebut dilakukan pasca penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan PT SMI pada 25 Mei 2026 lalu.
DPRD Tebo menyatakan komitmennya untuk memastikan dana pinjaman tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memenuhi undangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tebo untuk memaparkan plafon pinjaman daerah yang sebelumnya telah disahkan melalui rapat paripurna. Nilai pinjaman yang semula direncanakan sebesar Rp140 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp99,86 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo serta anggota Banggar dari Fraksi NasDem, menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau penggunaan dana pinjaman tersebut.
"Sebagai wakil rakyat, kami tetap akan memantau dan mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam penggunaan dana pinjaman dari PT SMI ini," ujar Ihsanuddin, Rabu (3/6/2026).
Ia juga mengajak insan pers untuk turut berperan dalam mengawasi pemanfaatan dana tersebut agar hasil pembangunan yang dilakukan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tebo.
"Kami juga meminta kepada rekan-rekan media untuk bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga manfaat dari pinjaman ini dapat dirasakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo," tambahnya.
Sementara itu, terkait skema pembayaran angsuran atau cicilan pinjaman yang nantinya menjadi kewajiban daerah, Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, menyebut pembahasan mengenai hal tersebut belum dilakukan secara rinci.
"Kalau untuk itu, kemungkinan akan kita bahas dalam rapat Banggar bersama TAPD pada saat pembahasan anggaran perubahan nanti," kata Sahendra singkat.
DPRD Tebo berharap seluruh proses penggunaan dana pinjaman PT SMI dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. (Red-TN)
