![]() |
| Syafrizal serahkan berkas pencalonan Kades ke panitia di kantor Desa Pagar Puding Lamo, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Puluhan warga mengantarkan Syafrizal alias Ijal saat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa (Cakades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Rabu (11/3/2026).
Sebelum menuju kantor desa untuk mendaftar, Syafrizal terlebih dahulu menggelar doa bersama di kediamannya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan meminta restu serta dukungan dari keluarga dan warga sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat, Zulpa, mengatakan kehadiran puluhan warga yang ikut mengantar pendaftaran Syafrizal merupakan bentuk dukungan spontan dari masyarakat.
Menurutnya, awalnya hanya beberapa orang yang direncanakan untuk mendampingi proses pendaftaran tersebut.
“Awalnya hanya beberapa orang saja yang akan mengantar. Namun ternyata antusias masyarakat cukup tinggi. Ini menjadi bukti bahwa warga menginginkan perubahan di desa,” ujar Zulpa.
Setibanya di Kantor Desa Pagar Puding Lamo, Syafrizal langsung mendatangi meja panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkades, Musa, yang didampingi anggota panitia serta Bhabinkamtibmas.
Ketua Panitia Pilkades Desa Pagar Puding Lamo, Musa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran calon kepala desa atas nama Syafrizal alias Ijal.
Ia mengatakan, secara administrasi berkas yang diserahkan telah dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
“Jika nantinya masih ada hal administrasi yang perlu diperbaiki, tentu akan kami sampaikan sesuai tahapan yang berlaku,” kata Musa.
Musa menjelaskan, setelah proses penerimaan berkas selesai, panitia akan menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran calon kepala desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.
Ia juga berharap masyarakat dapat ikut mengawasi serta meneliti berkas para calon kepala desa yang mendaftar.
“Kami dari panitia Pilkades bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Untuk tahapan selanjutnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.(CakRifin-TN).
