Resmi! SK PAW DPRD Tebo dari PKB Terbit, Sipenpri Segera Gantikan Darul Kutni

Resmi! SK PAW DPRD Tebo dari PKB Terbit, Sipenpri Segera Gantikan Darul Kutni

Bendera PKB, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dari Fraksi PKB resmi dijemput oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Tebo.


PAW tersebut menetapkan pergantian dari Darul Kutni kepada Sipenpri sebagai anggota DPRD Tebo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tebo, A Fauzi, menyampaikan bahwa SK PAW atas nama Sipenpri telah diterima dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur administrasi yang berlaku.


“SK PAW atas nama Sipenpri dengan dasar pengunduran diri Darul Kutni sudah kami jemput. Dokumen tersebut telah kami sampaikan kepada DPC PKB, serta ditembuskan ke Pengadilan Negeri, KPU, dan Bawaslu,” ujar Fauzi


Lebih lanjut dijelaskan, untuk Ketua DPRD Tebo, dokumen SK PAW disampaikan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam format PDF. Hal ini dikarenakan Sekwan bersama sejumlah anggota DPRD tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.


“Salinan fisik SK PAW akan kami serahkan secara resmi melalui Sekwan pada 18 Februari 2026,” tambahnya.


Fauzi menegaskan, setelah seluruh dokumen disampaikan, maka tahapan administrasi dari Bagian Pemerintahan Setda telah selesai. Selanjutnya, proses PAW menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Tebo untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


Dengan telah diterbitkannya SK PAW tersebut, proses pergantian antar waktu anggota DPRD Tebo dari Fraksi PKB kini memasuki tahap lanjutan di internal lembaga legislatif. (Red-TN)

Baca Juga:

Untuk Anda