![]() |
| Tersangka AS berserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebo, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (57), yang diketahui berprofesi sebagai petani asal Palembang, diamankan petugas di kediamannya di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Senin (12/01/2026).
Penangkapan AS bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sesaat setelah diduga melakukan transaksi narkotika.
“Benar, tim kami telah mengamankan tersangka AS di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan sendiri barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah,” ujar AKP Jeki Noviardi dalam keterangan resminya, Selasa (13/01/2026).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,85 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua lembar plastik klip bekas, dua pack plastik klip baru, uang tunai sebesar Rp1.155.000, satu unit ponsel merek Vivo, serta sebuah dompet kulit.
“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Jeki.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu atau narkoba lainnya di lingkungan sekitar. (Red-TN).
