Kejari Tebo Geledah ULP dan Dinas Perindagkop, Usut Dugaan Mark Up Proyek Pasar Tanjung Bungur

Kejari Tebo Geledah ULP dan Dinas Perindagkop, Usut Dugaan Mark Up Proyek Pasar Tanjung Bungur

Kejari Tebo Ridwan Ismawanta (2 dari kiri), foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo, terus berlanjut. Kali ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menyasar Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tebo.


Pada Senin sore (23/6/2025), penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kelompok Kerja (Pokja) lelang proyek yang berada di lingkungan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Tebo.


Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita satu unit komputer (PC) yang digunakan dalam proses pengadaan proyek Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023.


Sebelumnya, sejak siang hari, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Tebo. Di lokasi tersebut, ruang kerja Kepala Dinas dan Kepala Bidang Perdagangan turut disegel.


“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mendukung proses penyidikan dan pembuktian di persidangan,” ujar Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta.


Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik menyita dua box berisi dokumen dari Dinas Perindagkop dan UMKM, serta satu unit PC dari kantor ULP.


Kejari Tebo memberikan sinyal bahwa kasus dugaan mark up ini berpotensi mengarah pada penambahan tersangka baru. Hal itu terlihat dari langkah penyidik yang mulai masuk ke ranah ULP dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk anggota Pokja lelang proyek.


Namun demikian, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada pengumpulan alat bukti sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.


“Masih terlalu dini untuk menetapkan tersangka baru dari ULP. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tandasnya.


Kasus ini menjadi sorotan publik, Kejari Tebo memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda