Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur : Tiga Tersangka Ditetapkan, Nama Mantan Pj Bupati Tebo Disebut

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur : Tiga Tersangka Ditetapkan, Nama Mantan Pj Bupati Tebo Disebut

TSK (rompi) saat digiring menuju mobil tahanan, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo, Jambi, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Tebo secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar.


Ketiga tersangka tersebut yakni: N, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) UKM Kabupaten Tebo, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


ES, Kepala Bidang Perdagangan, berperan sebagai penandatangan kontrak, dan S, pihak rekanan pelaksana proyek.


Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam, 11 Juni 2025, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi sejak pagi hari oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo.


Dalam keterangan resminya, Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, menyebut bahwa proyek pembangunan pasar tanjung bungur yang menelan anggaran Rp 2,7 miliar ini mengalami praktik markup. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 1.011.000.000.


"Perlu kami sampaikan bahwa tindak pidana korupsi ini adalah melakukan perbuatan Markup anggaran, jadi ada anggaran yang dirugikan," jelas Ridwan


"Untuk penghitungan kerugian keuangan negara, satu miliar sebelas juta. Jadi dari anggaran dua koma tujuh itu dikorupsi satu miliar sebelas juta," imbuh Ridwan.


Ketika disinggung tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Ridwan hanya memberikan jawaban singkat namun mengundang perhatian.


“Insyaallah,” katanya singkat, membuka peluang adanya perkembangan lanjutan dalam kasus ini.


Isu semakin hangat ketika muncul pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan. Meski demikian, Ridwan belum memberikan keterangan pasti terkait hal tersebut.


"Saya belum bisa ngomong karena terkait penyidikan. Do'akan kami aja, dukung kami, temani kami untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, saya tidak akan melindungi siapapun," tegas Ridwan


Kejaksaan Negeri Tebo memastikan proses hukum akan berjalan secara objektif dan profesional. Ridwan juga meminta dukungan publik agar proses penegakan hukum berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun. (Red-TN)

Baca Juga:

Untuk Anda