![]() |
Kendaraan pelangsir BBM Subsidi diamankan Polisi, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Polres Tebo melakukan razia di SPBU 243.7240 Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Razia tersebut digelar dalam rangka penertiban penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Iya, tadi pagi sekira pukul 9.30 WIB kita melakukan penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Sungai Bengkal," kata Kabag OPS Kompol Dastu Jum'at (25/05/2025).
Dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 unit kendaraan tanpa nopol dan tidak layak pakai yang diduga kerap melakukan pengisian berulang untuk kemudian dijual kembali.
"Berbagai jenis kendaraan diamankan, mulai dari Mitsubishi Colt Diesel hingga mobil pick-up merek Panther dan Taft, sebagian bahkan tanpa plat nomor," bebernya.
Pemilik kendaraan berasal dari wilayah sekitar Kecamatan Tebo Ilir, dengan dominasi dari Desa Kemantan.
Usai melakukan pengamanan, Ia memberikan himbauan langsung kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani kendaraan pelangsir.
"jika terdapat indikasi gangguan kamtibmas atau upaya pengisian ilegal dikemudian hari, kami minta agar segera melapor ke pihak kepolisian," tutupnya (Red-TN).