Sat Reskrim Polres Tebo Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sat Reskrim Polres Tebo Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pelaku (kiri) penyalahgunaan BBM Bersubsidi, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo amankan dua orang pria pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Reskrim. 


"Kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi," katanya Juma'at (23/05/2025).


Adapun identitas tersangka berinisial WS, dan LC. 


Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda pada hari Kamis (22/05/2025) kemarin.


WS dibekuk di Kecamatan Tebo Ilir saat sedang menyalahgunakan BBM subsidi dari tangki mobil miliknya yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang diduga kuat digunakan untuk menimbun atau mendistribusikan BBM bersubsidi secara ilegal.


Menurut pengakuan WS telah menjalankan Praktik Ilegal ini selama kurang lebih dua tahun.


Sementara LC ditangkap saat sedang mengangkut sejumlah besar BBM jenis Biosolar menggunakan sebuah mobil truk Mitsubishi PS 120. 


Petugas menemukan puluhan galon berisi Biosolar, yang diduga kuat akan disalurkan secara ilegal.


Kini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Tebo guna menjalani penyidikan lebih lanjut. 


"Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," pungkasnya (Red-TN)


Baca Juga:

Untuk Anda