Pemkab Tebo Belum Serahkan DPA kepada DPRD, Insahnuddin : Kita Masih Menunggu Tindaklajut Bupati

Pemkab Tebo Belum Serahkan DPA kepada DPRD, Insahnuddin : Kita Masih Menunggu Tindaklajut Bupati

Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin (kanan), foto : Amirul


TEBONETIZEN.COM, - Pasca Rapat Paripurna LKPJ Bupati 28 April 2025 lalu, Pemkab Tebo belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Murni kepada DPRD Tebo.


Tidak hanya itu, pihak DPRD Tebo juga meminta DPA pasca efesiensi anggaran dan DPA Dinas PUPR Tebo Tahun Anggaran 2025.


Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin saat membacakan pandangan Fraksi PDI-P saat Paripurna LKPJ berlangsung.


Namun hingga kini permintaan Dewan tersebut belum direalisasikan oleh Pemkab Tebo.


"Rekomendasi kita didalam rapat paripurna itu belum direalisasikan. Kita masih menunggu tindaklanjut dari Bupati," kata Ihsanuddin, Sabtu 24 Mei 2025 (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda