![]() |
AS dan AW (seragam tahanan) pelaku pemukulan pedagang Sempol, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Dua pelaku pemukulan terhadap pedagang sempol di Jalan Asoy Kecamatan Tebo Tengah berhasil diamankan Polisi.
Adapun identitas pelaku berinisial AS (30) dan AW (25), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.
Menurut keterangan korban, pada hari Rabu 21 Mei 2025 di jalan asoy sekitar pukul 13.00 dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol yang dijualnya.
Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.
Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan," ungkapnya.
Kedua pelaku saat ini sudah berada di Mako Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red-TN).