Ketua Komisi III DPRD Dimas Sebut Draf Ranperda Sempadan Jalan Sudah Rampung

Ketua Komisi III DPRD Dimas Sebut Draf Ranperda Sempadan Jalan Sudah Rampung

 

Ketua Komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma, foto : Ist

TEBONETIZEN.COM, - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusama mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan draft Rancangan Perda (Raperda) tentang Sempadan Jalan. Kata Dimas, Raperda itu untuk ruas jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten.


“Drafnya udah rampung. Selanjutnya kita akan segera mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tebo untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.


Lanjut Dimas, Raperda tentang Sempadan Jalan di Kabupaten Tebo ini merupakan evaluasi dari Perda Nomor 16 Tahun 2003 yang dinilai kurang relevan dengan kondisi sekarang.

Baca Juga:


“Jika Raperda ini nanti disahkan, maka akan mempermudah masyarakat dalam mengurus izin mendirikan bangunan dan izin persetujuan bangunan gedung,” katanya.


Setelah Raperda tentang Sempadan Jalan disusulkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Tebo, maka Bapemperda lah yang mengkaji dan membahas pihak-pihak terkait lainnya.


“Selain itu, tentu juga melibatkan bagian-bagian hukum dalam membahas Raperda tentang Sempadan Jalan tersebut,” Tutupnya (Red-TN)

Untuk Anda