Polsek Tebo Ulu Tangkap Seorang Pria di Simpang Logpon, Diduga Edarkan Sabu

Polsek Tebo Ulu Tangkap Seorang Pria di Simpang Logpon, Diduga Edarkan Sabu

SP Ditangkap Polsek Tebo Ulu, Diduga Edarkan Sabu, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, -Seorang Pria berinisial  SP ditangkap tim Polsek Tebo Ulu, Diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.


SP ditangkap di simpang logpon Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Sabtu (4/5/2024).


"Tim berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 14.30 WIB," ujar Kapolsek Tebo Ulu AKP Jacky Arman Putra.


Sebelumnya, kata Kapolsek, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.


"Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku," bebernya.


Dari SP warga Desa Malaku Intan tersebut, didapatkan barang bukti berupa 2 paket sabu.


Kemudian, 1 unit Hp NOKIA warna Hitam, 1  buah kertas plastik hitam, 2 plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor Yamaha X-RIDE warna hitam.


Dari hasil interogasi tim Polsek Tebo Ulu, pelaku mengakui paket diduga sabu tersebut memang benar miliknya.


"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Polsek Tebo Ulu dan selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebo untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.


Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda