Polres Tebo Tindak Aktivitas PETI, 13 Rakit Dimusnahkan

Polres Tebo Tindak Aktivitas PETI, 13 Rakit Dimusnahkan

Rakit Dompeng Aktivitas PETI saat dimusnahkan dengan cara dibakar tim Polres Tebo, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Polres Tebo melaksanakan razia penambangan emas tanpa izin (PETI)  di Dusun Margodadi Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Senin(27/05/2024).


Sebanyak 13 rakit dompeng diduga digunakan sebagai alat untuk menambang emas ditindak petugas dalam razia tersebut. 


"Ya, tadi kita melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lahan di sepanjang aliran Sungai serta menjaga ekosistem sekitarnya," kata Kapolres Tebo I Wayan Arta Ariawan.


Lanjut I Wayan, pihaknya dibagi menjadi dua tim. Tim pertama berhasil menemukan sebelas rakit, sementara tim kedua menemukan sebanyak dua rakit.


Rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik atau pekerja. Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaan kembali. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi atau police line disekitar lokasi.


Kapolres menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 


"Penindakan ini merupakan upaya kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat aktivitas PETI," tutupnya. (Red-TN).



Baca Juga:

Untuk Anda