Berantas Aktivitas PETI, Tim Gabungan Polres Tebo Temukan 12 Rakit Penambang

Berantas Aktivitas PETI, Tim Gabungan Polres Tebo Temukan 12 Rakit Penambang


Tim Gabungan saat melaksanakan penertiban aktivitas PETI di Bungkal, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, -  Polres Tebo bersama tim gabungan melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Sabtu (30/03/2024).


Saat Tim gabungan dari Polres Tebo, Koramil 416-05/ Muara Tebo, Sat Pol-PP, dan Dinas Lingkungan Hidup tiba di lokasi, pelaku PETI langsung berhamburan melarikan diri.


Petugas temukan sebanyak 12 Rakit mesin dompeng dilokasi, beserta barang bukti lainnya berupa engkol mesin, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi untuk mesin dompeng.


Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menyebutkan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lahan di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo  serta ekosistem disekitarnya.


Ia menegaskan, Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Sat Reskrim Polres Tebo di seluruh wilayah Kabupaten Tebo.


"Bukan hanya pekerja dilapangan yang kami tindak secara pidana tetapi juga para donatur yang mendanai kegiatan tambang tersebut. Dimana Penambangan ini sudah merajalela dan banyak memakan korban," tegasnya (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda