Sisir Warung Remang-remang di Tebo Tengah , Polisi Temukan Sejumlah Botol Miras

Sisir Warung Remang-remang di Tebo Tengah , Polisi Temukan Sejumlah Botol Miras

Tim Patroli Polsek Tebo Tengah temukan sejumlah botol miras, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Polsek Tebo Tengah kembali mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan praktik prostitusi, Sabtu (28/10/2023).


Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, IPDA Rey Faris Midonsa, S.H., dilakukan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat operasional warung remang-remang sekira pukul 20.45 WIB.


Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manullang dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari hasil patroli, pihknya tidak menemukan adanya keberadaan wanita penghibur.


"Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari salah satu warung yang menjadi sasaran patroli," ujarnya.


Petugas menyita minuman tersebut sebagai bentuk tindakan yang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Tebo Tengah dalam menegakkan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras.


"Kami terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap warung remang-remang di wilayah ini. Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan moral dan ketentraman masyarakat. Seluruh anggota Polsek Tebo Tengah bertekad untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang merusak citra dan kenyamanan lingkungan," tegasnya.


Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Tebo Tengah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. 


Selanjuta, Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait adanya praktik-praktik yang merugikan di sekitar lingkungan mereka.


"Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Tebo Tengah dapat terbebas dari segala bentuk kegiatan yang merusak dan merugikan," pungkasnya (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda