Wakil Ketua DPRD Tebo Aivandri : Masyarakat Dalam Konsensi PT ABT Menolak Diinventarisir

Wakil Ketua DPRD Tebo Aivandri : Masyarakat Dalam Konsensi PT ABT Menolak Diinventarisir

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB, foto : Amirul

TEBONETIZEN.COM, - Wakil ketua DPRD kabupaten Tebo Aivandri AB memimpin rapat penyelesaian konflik lahan dalam konsensi PT. LAJ, PT. ABT dan PT. Wanamukti Wisesa bersama pemerintah kabupaten Tebo, Kapolres Tebo dan masyarakat Desa pemayung kecamatan Sumay, tiga tahun lalu. Menyayangkan tidak adanya data inventaris lahan, seperti yang telah disepakati (berita acara) rapat dengar pendapat (RDP) 24 September 2020 lalu itu.


”Kesimpulan rapat yang dituangkan dalam berita acara itu, tetap berlaku. Hanya saja yang terjadi sebenarnya ada bentuk kebuntuan komunikasi antara masyarakat pekebun dengan PT. ABT,” ujar Aivandri Selasa (5/09/2023) 


Salah satu butir kesepakatan yang sampai hari ini tidak terlaksana adalah masyarakat pekebun yang berada dalam konsensi PT. ABT menolak dilakukannya inventarisasi lahan yang dikuasai disana. 


"Salah satu butir kesepakatan, bahwa kita akan menyampaikan data itu ke kementrian KLHK agar Perijinan PT. LAJ, PT. ABT dan PT. Wanamukti Wisesa di evaluasi,” kata Aivandri.


Dengan melakukan inventarisir, kata dia, kita punya data lahan masyarakat yang berada dalam konsensi PT ABT untuk disampaikan ke kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan. Tetapi masalahnya masyarakat disana menolak adanya PT. ABT itu.


”Untuk PT. LAJ inventarisir lahan masyarakat dalam konsensi perusahaan clear. Sementara untuk PT. ABT sampai saat tidak ada data yang DPRD terima pasca rapat tiga tahun yang lalu itu,” katanya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda