Patroli ke Lokasi Titik Hotspot, Kapolres Tebo Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Patroli ke Lokasi Titik Hotspot, Kapolres Tebo Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan bersama tim saat di lokasi Hotspot, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan bersama tim melakukan patroli ke lokasi titik hotspot di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Senin (04/09/2023).


Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk mengawasi dan mencegah potensi kebakaran hutan yang telah menjadi masalah serius.


Dalam patroli tersebut, Kapolres Tebo didampingi oleh Pejabat Utama Polres Tebo, Kapolsek Sumay, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Personel Polsek Sumay, serta petugas dari PT. ABT.


"Hari ini kami mendatangi langsung lokasi terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Sumay. Lahan yang terbakar berkisar 10 hektare," Katanya.


"Kondisi api saat ini sudah padam, namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terjadinya kebakaran lahan ini," Imbuhnya.


Kebakaran lahan terjadi diduga akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tim Unit Tipidter Polres Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras  saat tiba dilokasi tidak menemukan pelaku pembakaran. Diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.


Tim langsung melakukan pencarian di sekitar area kebakaran untuk mencari barang bukti yang masih tersisa. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memastikan bahwa tindakan preventif dapat diterapkan di masa depan.


Dari lokasi, Tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut.


Bukti tersebut diantaranya potongan kayu bekas bakaran dengan diameter 80 cm, potongan bambu yang diduga digunakan untuk menjadi obor membakar lahan tersebut dan sebuah botol bekas yang digunakan untuk menyimpan BBM.


Kapolres juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemadaman api dan menjaga wilayah tersebut dari bahaya kebakaran hutan yang selama ini mengancam.


"Kami mengapresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga hutan di Kabupaten Tebo ini," Ujarnya.


Dia juga  mengingatkan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran. 


Pihaknya berharap agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan potensi kebakaran hutan segera kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama.


Kapolres Tebo juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena membuka lahan dengan dibakar dapat dijerat dengan hukum pidana.


"Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apabila kami temukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Red-TN).


Baca Juga:

Untuk Anda