Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria di Tebo Ilir Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria di Tebo Ilir Diamankan Polisi

JH dan AF beserta barang bukti, foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, -  Satres Narkoba Polres Tebo menangkap dua pria yang mengedarkan Narkoba jenis Sabu di Wilayah Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.


"Dua pria yang diamankan petugas berinisial JH dan AF," kata Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dalam keterangannya Jum'at (15/09/2023).


Wayan menerangkan, kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tebo Ilir.


"Berawal dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada hari Kamis 14 September 2023 kemarin," terang Wayan.


"Mereka diamankan di rumahnya masing-masing," Imbuh Wayan.


Dilokasi pertama, petugas berhasil mengamankan JH dan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, 1 unit HP OPPO A16 warna silver, 1 buah dompet warna hitam, 1  lembar tisu, 1 buah tas toolkit motor warna hitam, 1 unit SPM HONDA BEAT warna hitam dan uang tunai Rp 350 ribu.


Dilokasi kedua, petugas mengamankan AF beserta barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu, 1 paket plastik klip baru, 1 potong plastik warna hitam, 1 lembar potongan plastik bening, seperangkat alat hisap sabu, 1 unit HP Samsung A14 warna hitam, dan uang tunai Rp 250 ribu.


Dari hasil introgasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan untuk diperjual belikan.


"Saat ini kedua tersangka sudah  diamankan di Mako Polres Tebo  untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan proses hukum," pungkas Wayan. (Red-TN).


Baca Juga:

Untuk Anda