![]() |
Surat LP2LH ke Dinas LH Provinsi Jambi, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jambi segera mengecek uji mutu air di tempat bekas galian tambang PT. Tebo Prima Coal.
Permintaan tersebut disampaikan oleh LP2LH melalui surat resmi yang ditujukan ke Dinas LH Provinsi Jambi pada 7 Agustus 2023 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPP LP2LH Hary Irawan.
"ya, benar, kami dari LP2LH sudah melayangkan surat resmi kepada Dinas LH Provinsi agar menindak lanjuti insiden yang memakan korban jiwa ini," kata Hary dikonfirmasi melalui sambungan telpon Jum'at (11/8/2023).
Menurut Hary, surat tersebut telah diterima oleh pihak Dinas LH Propinsi Jambi dan nantinya segera akan ditindak lanjuti.
Dia menjelaskan, perihal surat tersebut meminta pihak Dinas LH Provinsi Jambi untuk melakukan pengambilan sample Air di lobang bekas galian tambang milik PT. Tebo Prima Coal tempat insiden tewasnya satu orang warga Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.
Lanjut Hary, pengambilan sampel air tersebut, guna dilakukan Uji Baku Mutu Air di Laboratorium Dinas LH Provinsi untuk memastikan apakah melebihi baku mutu air atau tidak.
"karena dugaan sementara, meninggal nya korban bukan hanya karena faktor kelalaian oleh pihak penanggung jawab usaha, namun patut diduga karena terkontaminasi oleh air yang mengandung unsur zat zat pencemar yang dapat mempengaruhi melemahnya fungsi organ tubuh si korban," ungkap Pemegang lisensi AMDAL Penilai ini.
"Kita tunggu saja progres dari surat yang kami layangkan tersebut,mudah mudahan dalam waktu dekat, tim dari Dinas LH Provinsi akan segera turun kelapangan," tandasnya (Red-TN).