5 Pesan Penting Pj Bupati Tebo kepada 39 Kepala Desa yang Dilantik

5 Pesan Penting Pj Bupati Tebo kepada 39 Kepala Desa yang Dilantik

Pj Bupati Tebo Aspan saat menyalami 39 orang Kades Terpilih, foto : tebonetizen.com/Amirul


TEBONETIZEN.COM, - Penjabat Bupati Tebo Aspan meminta agar 39 Kepala Desa yang resmi dilantik pada Jum'at (09/12/2022) kemarin untuk segera bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Kami berharap, setelah dilantik, besok sudah mulai bekerja," kata Aspan dalam amanatnya kepada 39 orang Kades di Taman Tanggo Rajo Muara Tebo kemarin.


Beberapa pesan penting disampaikan Aspan, yang pertama dikatakannya bahwa jabatan kepala Desa itu adalah amanah, untuk itu dirinya berpesan agar dap menjalankan amanah dengan baik.


"kami berpesan kepada para kepala desa yang baru saja dilantik, yang pertama ini amanah yang bapak ibu baru saja terima. Jadikanlah amanah ini untuk ladang ibadah bagi bapak dan ibu dalam bekerja," ujarnya.


"Jangan amanah ini sampai menjadi musibah atau mudarat bagi bapak dan ibu pribadi  dan keluarga khususnya. Untuk itu laksanakan lah tugas dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.


Kedua, Aspan mengingatkan agar menjadi Kepala Desa yang tidak tebang pilih, berjiwa besar dalam mengemban amanat sebagai pimpinan nomor satu di masing-masing Desa.


"Yang perlu kami ingatkan, sekarang bapak ibu menjadi kepala desa di desa bapak ibu masing-masing, bukan kepala desa tim sukses, camkan ini," kata Aspan.


"Kami tidak ingin nanti terjadi, tidak ingin mendengar, begitu kepala desa terpilih, tsunami datang, perangkat desa di tukar, pengurus desa di tukar," tambah Aspan.


"Sebab beberapa kali hal ini disampaikan kepala desa, setiap kesempatan bertemu dengan kami," jelas Aspan.


Ketiga, Pj Bupati Tebo ini menghimbau agar Kepala Desa terpilih dapat berinovasi dalam membangun Desa.


"Seorang kepala desa harus pandai-pandai membangun desanya sendiri,
ADD bukan satu-satunya instrumen untuk membangun desa, ada banyak sumber lainnya yang dapat di gunakan untuk membangun desa," cetusnya.


"tingkatkan pendapatan asli daerah, urus tanah Tanah Kas Desa (TKD), urus BUMDES. Apabila sudah berhasil boleh saja nanti gaji perangkat desa di ambil dari situ dengan ketentuan berlaku," ungkapnya.


Keempat, dirinya meminta agar tidak terlalu gembira berlebihan atas kemenangan yang diraih.


"keberhasilan hari ini jangan sampai kita euforia ( gembira berlebihan), kami tidak ingin mendengar selesai pelantikan hari ini, esok ada kegiatan syukuran  yang berlebih- lebihan, jaga perasaan teman teman yang belum beruntung," pintanya.


Kelima, Aspan mengingatkan agar segera menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023. Mengingat waktu akhir penyusunan hanya sampai pada tanggal 31 Desember 2022.


"Jadi jangan tidur, kejar ini semua. Selesaikan APBDes sebelum tanggal 31 Desember, karena APBDes inilah yang akan Bapak Ibu gunakan pada kegiatan Desa Tahun 2023 mendatang," pungkasnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda