4 Sindikat Jambret di Rimbo Bujang Dibekuk Polisi

4 Sindikat Jambret di Rimbo Bujang Dibekuk Polisi

4 Orang Sindikat Jambret beserta barang bukti diamankan Polisi, foto : Ist

TEBONETIZEN.COM, - Empat orang sindikat jambret yang sering beraksi di Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo berhasil diamankan Polisi.


"Benar, kita telah mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau istilah bahasa masyarakatnya adalah jambret," kata Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama, Sabtu (29/10/2022).


Cindo menyebutkan bahwa pihaknya yakni Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dalam penangkapan terhadap pelaku, di backup langsung oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo.


Adapun empat pelaku yang diamankan itu berinisial RH (26), JS (23), AT (32), dan IM (27). Dari hasil introgasi petugas, keempat pelaku mempunyai peran yang berbeda.


"Pelaku RH dan JS bertindak sebagai penjambret. Sedangkan AT dan IM sebagai penadah," beber Cindo.


 
Cindo menjelaskan, petugas terlebih dahulu berhasil mengamankan AT di terminal kelurahan wirotho Agung kecamatan Rimbo Bujang, kemudian mengamankan IM di belakang terminal.


Dari hasil pengembangan terhadap IM, petugas berhasil mengamankan JS yang sedang berada di kosannya jalan 07 unit II Rimbo Bujang, selanjutnya RH diamankan di jalan 03 unit II Rimbo Bujang.


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone, tas, pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.


"Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Rimbo bujang, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Cindo (PakDonal-TN).


Baca Juga:

Untuk Anda