Himaste Jambi Ingatkan Kejagung Kasus 33 M Kabupaten Tebo

Himaste Jambi Ingatkan Kejagung Kasus 33 M Kabupaten Tebo

TEBONETIZEN.COM, - Saat ini Kejagung RI, Burhanuddin berada di Jambi menghadiri beberapa kegiatan antara lain menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi.


Momen ini dijadikan Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste) Jambi untuk meminta Kajagung RI kembali membuka kasus dugaan korupsi jalan 21 tahun 2013 di Kabupaten Tebo yang telah merugikan keuangan daerah sebanyak 33 milyar.


Dikatakan sekretaris Himaste Jambi Oki melalui via saluller Sabtu (27/8/2022) agar kejagung membuka kembali kasus ini dan kembali memeriksa mantan Bupati Tebo Sukandar.


"Kasus ini harus di buka kembali, kerugian 33 milyar bukan sedikit, dan kami minta kejagung untuk memeriksa mantan Bupati Tebo Sukandar, dan kami yakin banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini" ungkap mahasiswa UIN Jambi asal Tebo ini. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda