Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Spesialis Bobol Rumah Warga Diringkus Tim Sultan Polres Tebo

Admin
23 Apr 2022, 08:17 WIB


Pelaku Pencurian Diamankan Tim Sultan Polres Tebo. Foto: Ist

TEBONETIZEN.COM, - Pria berinisial MS (40) akhirnya ditangkap Tim Sultan Polres Tebo. Penangkapan tersebut atas dugaan tindak pidana pencurian.


Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras membenarkan kejadian tersebut.


"Ya, kemarin tim sultan menangkap pelaku pencurian yang kerap membobol rumah di wilayah kecamatan Tebo Tengah," Katanya Sabtu (23/04/2022).


Pelaku MS diamankan petugas di rumahnya sendiri yang beralamat di Jalan RSUD Tebo pada hari Kamis 21 April 2022 pukul 16.00 WIB.


"Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dengan modus bongkar teralis jendela rumah kosong. Diakuinya sudah tiga kali melakukan pencurian di wilayah kecamatan Tebo Tengah," Ungkap Rezka.


Petugas juga mengamankan barang bukti yang biasa digunakan pelaku saat beraksi yakni dua buah lingis dengan panjang 1/2 meter berwarna Biru dan hijau, satu buah pahat dengan tangkai warna oren, satu pasang baju dan celana, dan satu unit handphone merek nokia 105 warna hitam.


Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa cincin batu akik yang di bungkus dengan sarung helm warna hitam, satu unit Play Station 3 warna hitam, satu buah tas warna hitam.


Kemudian, satu unit HP Redmi 9 warna hitam, satu unit HP merk Samsung lipat warna Pink, satu unit jam tangan merek ROLEX, dan satu unit sepeda motor NMAX warna hitam.


"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo. Pelaku dijerat pasal 65 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat 2 KUHPidana," Tutup Rezka. (PakDonal-TN).

adsen4

iklan