Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tingkatkan Silaturahmi, Kejari Tebo Gelar Press Gathering

Admin
22 Mar 2022, 15:13 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji SH, MH. Foto Dok: Tebonetizen

TEBONETIZEN.COM, - Dalam menguatkan keakraban sekaligus memantapkan mitra. Kejaksaan Negeri Tebo gelar Press Gathering Kejaksaan Negeri Tebo bersama insan Pers. Pertemuan berlangsung dengan penuh keakraban di Aula Kejaksaan Negeri Tebo, Selasa (22/03/2022).


Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji SH.MH dalam sambutannya menuturkan, peran media dalam memberikan kontribusi pemberitaan baik perkembangan kinerja Kejaksaan maupun program kedepan agar dapat bekerjasama memberikan informasi ke publik, khususnya masyarakat kabupaten Tebo.

"Pertemuan ini adalah untuk menguatkan keakraban, agar kedepan kita dapat bermitra dalam penyajian pemberitaan informasi kepada masyarakat luas, terima kasih telah memenuhi undangan kami," ucap Dinar.

Lanjut Dinar, ia juga memuji banyak hal hal kemajuan moderen di Kejaksaan Negeri Tebo, dalam hal pelayanan publik. "Besar harapan saya kedepan, semua pelayanan publik dapat diakses semua masyarakat. Kita juga prioritaskan target kedepan, agar Kejaksaan Negeri Tebo ini meraih predikat WBK, Untuk itu kita juga butuh media dalam mempublikasikan hal hal positif di Kejaksaan ini," harap Dinar.


Selanjutnya perwakilan Insan Pers Riance Juskal mengucapkan terima kasih atas jamuan yang diberikan oleh Kejari Tebo. Menurutnya, momen pertemuan seperti ini sangat jarang, ia berharap momen pertemuan seperti ini agar terus berkesinambungan.

"Momen ini adalah menguatkan keakraban, dan tentunya dapat membangun komunikasi. Tugas kami membuat berita, untuk itu kami sangat butuh informasi, dan momen ini sangat baik untuk menjalin keakraban," pungkasnya. 

Usai ramah tamah, wartawan berkesempatan tukar pikiran dan tanya jawab dengan Kepala Kejaksaan yang baru Dinar Kripsiaji SH.MH, dihadiri para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Tebo, penghujung acara dilakukan foto bersama. (Red-TN).

adsen4

iklan