Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan di Tebo, 4 Pasangan Diamankan

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan di Tebo, 4 Pasangan Diamankan

TEBONETIZEN.COM, - Menjelang bulan Suci Ramadhan, petugas gabungan gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).


Di Kabupaten Tebo sendiri, kali ini petugas gabungan yang terdiri dari 15 anggota Satpol PP, 2 personel dari TNI, dan 5 personel Polri, melakukan operasi Pekat di Kecamatan Tebo Tengah.


Kasatpol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy melalui Kabid PPUD, Muhammad Jani mengatakan, operasi Pekat dimulai sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu, 30 Maret 2022.


"Kita mulai melakukan penertiban di Kecamatan Tebo Tengah, namun tidak menemukan cafe atau tempat hiburan malam yang buka. Kemungkinan sudah diketahui pemilik tempat," Muhammad Jani melalui rilis resmi yang diterima redaksi, Kamis, 31 Maret 2022.


Selanjutnya kata Muhammad Jani, petugas gabungan bergerak menuju Kecamatan Rimbo Bujang unit 2. Di sana petugas memeriksa 5 hotel.


"Akhirnya kita berhasil menjaring sebanyak 4 pasang yang tidak memiliki identitas. Saat ini diamankan di kantor dan kemudian masih dalam proses penyelidikan oleh PPPNS," pungkasnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda