Pasar Murah Minyak Goreng di Mako Polsek Rimbo Bujang Diserbu Warga

Pasar Murah Minyak Goreng di Mako Polsek Rimbo Bujang Diserbu Warga

 Warga antri membeli minyak goreng murah di Halaman Mako Polsek Rimbo Bujang, foto : Dokomentasi tebonetizen.com


TEBONETIZEN.COM, - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo kembali menggelar operasi pasar murah minyak goreng di Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (24/02/2022).


Pasar murah kali ini dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Rimbo Bujang. Pantauan dilokasi, warga dengan tertib antri mengambil kupon yang telah disiapkan.


"Kegiatan sengaja kita pusatkan di halaman  Mako Polsek Rimbo Bujang, agar masyarakat lebih tertib," Kata Kabid Perdagangan Disperindagnaker Tebo Edi Sopyan.


Ia menjelaskan, pasar murah ini merupakan upaya Pemkab Tebo melalui Disperindag Tebo dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng yang beberapa waktu ini dikeluhkan karena langka.


"Kita berkerjasama dengan perum Bulog dan Polsek Rimbo Bujang untuk melaksanakan operasi pasar murah hari ini. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tertib," Ujar Edi.


Selanjutnya, Kepala Bulog Sub Divre Wilayah II Bungo Tebo Rinaldi Pratama menyebutkan bahwa minyak yang disediakan sebanyak 600 liter dengan kemasan 2 liter.


"Setiap warga hanya bisa mendapatkan 2 liter dengan harga Rp 28 ribu,"  Katanya.


Selain minyak goreng, pihaknya juga menyediakan beras kemasan 5 liter dengan harga Rp 46 ribu.


Sementara itu, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan operasi pasar murah tersebut. Dan siap mengawal ketertiban.


"Kita kawal pendistribusian minyak goreng ini sehingga berjalan tertib, dan juga setiap warga kita himbau agar menerapkan prokes, seperti yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker gratis," ungkapnya.


Ia juga mengatakan akan melakukan sidak ke sejumlah toko yang ada di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang terkait kelangkaan minyak goreng, dan dugaan adanya syarat tertentu untuk membeli minyak goreng.


"Adanya dugaan saat ini, setiap orang yang ingin membeli minyak goreng harus membeli barang lain. Ini adalah tidak benar, untuk itu kita akan segera maping dan melakukan sidak," jelasnya.


Terkait harga yang tidak sesuai aturan Pemerintah. Cindo Kottama menegaskan juga akan melakukan sidak secepatnya.


Dirinya menghimbau agar penjual tidak menjual minyak goreng diatas aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.


"Ketika kita temukan, apalagi sampai menimbun. Kita akan koordinasikan dengan unit tipiter Sat Reskrim Polres Tebo dan Dinasperindagnaker untuk dilakukan penertiban secara hukum," pungkasnya. (PakDonal-TN).


Baca Juga:

Untuk Anda