Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

BNNP Jambi Bekuk Dua Kurir Sabu Asal Tebo

Admin
9 Feb 2022, 09:21 WIB
Tersangka saat diamankan petugas BNNP Jambi. foto : Ist

TEBONETIZEN.COM, - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap Target Operasi (TO) dua kurir sabu yang merupakan warga Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.


Dua Kurir tersebut yakni Hera Sahrial (27) warga Dusun Rejosari RT 09 Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Rido Suherman (42) warga Teluk Rendah Pasar, RT 09 Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir.


Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, Keduanya ditangkap petugas di tempat yang berbeda. Hera ditangkap di Sowmil Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, sedangkan Rido di Jalan Poros Rimbo Bujang (di depan PTPN VI) Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.


"Tim BNNP Jambi melaksanakan undercover sebagai penumpang bus di bus yang dicurigai ditumpangi oleh dua kurir sabu untuk memastikan target ada di kendaraan tersebut," ujarnya.


Ia menjelaskan satu kurir atas nama Hera sempat turun dari mobil bus Medan Jaya dengan Nopol BK 7296 LC di Simpang Sowmil, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Kemudian, tim membuntuti dari belakang dan menangkap kurir tersebut.


"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dilakban hitam," sebutnya.


Setelah itu, Tim BNNP Jambi kembali memberhentikan bus yang membawa kurir lainnya di Jalan Poros Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Bujang. Saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan satu paket sabu.


"Kita amankan satu paket sabu dengan plastik sedang yang dilakban hitam di kantong sebelah kiri jeans target dan beserta timbangan di kantong sebelah kanan target," jelasnya.


Kemudian, Tim BNNP Jambi melaksanakan penggeledahan terhadap bus yang ditumpangi oleh target dan tidak ditemukan barang-barang bawaan penumpang lain yang mencurigakan.


Setelah ditangkap, Tim BNNP Jambi melaksanakan introgasi singkat terhadap dua tersangka di Mapolsek Rimbo Bujang.


Selanjutnya, Tim gabungan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi kembali ke Kantor BNNP Jambi guna mengamankan tersangka dan barang bukti serta mengambil keterangan guna melaksanakan pengembangan. (Red-TN).

adsen4

iklan