Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Napi Terorisme Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Muara Tebo

Admin
3 Jan 2022, 18:26 WIB
Napi Terorisme Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II B Muara Tebo Senin (03/01/2022), foto : Ist


TEBONETIZEN.COM, - Seorang narapidana terorisme, Giovanov Rafli asal Kabupaten Bungo dinyatakan bebas bersayarat dari lapas kelas II B Muara Tebo, Senin (03/01/2022).


Dirinya ditangkap di Kabupaten  Bungo atas kasus rencana penyerangan Polres Dharmasraya Sumbar pada Tahun 2017 lalu dan selanjutnya menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur Bogor setelah divonis pengadilan selama 6 tahun.


Kasi Binadik Lapas Kelas II Tebo Saripudin mengatakan Giovanov Rafli merupakan narapidana pindahan, Ia menjalankan tahanan di Lapas Kelas II Muara Tebo sekitar satu tahun tujuh bulan terhitung sejak Maret 2020 sampai sekarang.


Lanjut Saripudin, Giovanov mendapatkan remisi selama tujuh belas bulan berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 dan dilihat dari kelakuannya sehari-hari.


"Seharusnya, dia sudah dibebaskan kemarin, karena bertepatan pada hari minggu maka hari ini dilaksanakan pembebasannya," terang Saripudin, Senin (03/1/2022).


Dikatakan Saripudin, persyaratan untuk Pembebasan Bersyarat (PB) sudah terpenuhi, diantaranya mendapatkan surat pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berkelakuan baik selama di dalam Lapas.


Sebelum dibebaskan,  Giovanov juga telah berikrar untuk kembali ke ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Selanjutnya, Giovanov akan di antarkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk diantarkan ke Kejari Bungo.


"Hukumannya masih sisa 6 bulan, Giovanov akan di pantau BNPT, Kejari Bungo dan Polres Bungo," Tutup Saripudin (Red-TN).


adsen4

iklan