Berantas dan Ungkap Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Lakukan Operasi Intelijen

Berantas dan Ungkap Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Lakukan Operasi Intelijen

Jaksa Agung ST Burhanuddin, foto : Ist

TEBONETIZEN.COM, - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan satuan kerja Kejaksaan diseluruh Indonesia  untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.


"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," katanya.


Ia menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.


Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.


Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.


Dikatakannya, hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.


“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," ujarnya.

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. Sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.


"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," cetusnya.


Ia menegaskan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.


"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," tegasnya.


Terpisah, Kepala Kejari Tebo Imran Yusuf dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.


"Perintah tersebut disampaikan Pak Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jum'at (07/01/2022) kemarin," katanya Sabtu (08/01/2022). (Red-TN)

Baca Juga:

Untuk Anda