Tim Sultan Cokok 3 Komplotan Curanmor Spesialis Rimbo Bujang

Tim Sultan Cokok 3 Komplotan Curanmor Spesialis Rimbo Bujang

Tersangka curanmor, foto : Ist

TEBONETIZEN.COM, - Didua lokasi yang berbeda Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang yang selama ini meresahkan masyarakat.


Dikatakan IPDA Maulana Hasyim Faisal Kanit Buser Polres Tebo, pelaku pertama yakni Hoyrianto (26) warga desa Jambu Kecamatan Tebo ulu, dia melakukan pencurian pada Senin (22/11/2021). Di Kelurahan Wiroto Agung.


Kemudian, Nija Saputra Jaya (25) Warga Lorong kampus STIA Ma.Bungo Kelurahan dan Edi Agusma (24), warga Km.09 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bungo Dani yang melakukan pencurian pada (26/08/2021)


"Ketiga pelaku ini beraksi di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang"Katanya.


Lanjutnya, ketiga nya diamankan dilokasi terpisah. Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kemudian dugaan pelaku lain juga masih dilakukan penyelidikan.


Kata Maulana untuk mengamankan pelaku asal Bungo ini, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo harus melakukan kejar-kejaran sampai wilayah Sungai Binjai KecamatanTanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo.


"Satu tersangka lainnya kita amankan di Unit 4 Rimbo Bujang", katanya.


Kini, Kata Maulana, kepolisian tengah melakukan soal modus operansi yang dilakukan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. (PakDonal).

Baca Juga:

Untuk Anda