TEBONETIZEN.COM, - Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.00 Wib bertempat di Pos Pantau Batu Bara Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, Petugas yang terdiri dari Polsek Tebo Ilir dan Polres Tebo amankan 2 (dua) oang pemuda yang salah satu dari mereka membawa senjata api rakitan.
Dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, keduanya adalah Jh (17), dan Ma (14), warga UPT Tebing Jaya III RT Desa Padang Kelapo kecamatan Maro Sebo Ulu Batanghari. Dan kini keduanya sedang diperiksa.
"iya kita amankan dan kini tengah di kembangkan", katanya.
kronologis penangkapan, saat sepeda motor tersebut mendekati Pos Pantau dan melihat Personil yang sedang berjaga, secara reflek sepeda motor tersebut berhenti dan ingin berbalik arah untuk menghindari petugas yang berjaga di Pos Pantau Batu Bara.
Kemudian petugas Bripka Eldian bersama Briptu Rio Sinurat mendekati dan mengejar sepeda motor tersebut dan mengamankan 2(dua) orang tersebut 2 (dua) rekannya berhasil melarikan diri.
"Kedua remaja itu dan senjata api dibawah ke Mapolres Tebo", pungkasnya. (Red-TN).