Congkel Counter Handphone Di Rimbo Bujang, Warga Tanggamus di Ringkus Tim Sultan

Congkel Counter Handphone Di Rimbo Bujang, Warga Tanggamus di Ringkus Tim Sultan

Tersangka dan Barang Bukti. Foto: Ist

TEBONETIZEN.COM, - Tiga hari setelah lakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), Prayitno (38) warga Desa Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Tagamus Lampung, dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.


Dia diamankan kepolisian ketika bersembunyi di kediaman saudaranya yang berada dijalan 7 unit 2 kelurahan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang.


Warga Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, menjadi target Polisi setelah, mencuri di Konter Putra Cellular Jl. Pahlawan Poros Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang


"Barang bukti 10 unit ponsel dan obeng yang digunakan untuk mencongkel berhasil diamankan", Kata Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras. Senin (15/11/2021).


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.


Guna proses hukum lebih lanjut, kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (PakDonal-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda