Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pedagang Langsung Setor ke KAS Daerah untuk Sewa Ruko Pasar Sarinah Rimbo Bujang

Admin
8 Okt 2021, 17:16 WIB
Terlihat beberapa Pedagang melakukan pembayaran sewa ruko di Bank 9 Jambi. Pada Jum'at 8 Oktober 2021. Foto Dok: Tebonetizen

TEBONETIZEN.COM, - Sebanyak, 9 orang pedagang yang menyewa melakukan pembayaran sewa ruko di Pasar Sarinah Rimbo Bujang. 


Hal ini dikatakan oleh Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindagnaker) Tebo Edi Sofyan, S.Pd.I. Jum'at (8/10/2021).


Dijelaskan oleh Edi Sofyan, penomoran ruko sudah dilakukan, kemudian pembayaran sewa nantinya langsung masuk ke rekening KAS daerah di Bank 9 Jambi. 


Masih kata Edi Sofyan, pedagang langsung membayar sendiri tidak melalui perindagnaker.


"Penyewa langsung transfer ke rekening KAS Daerah, tidak melalui kami", katanya.


Lanjut Edi Sofyan, ada pun nilai sewa ruko di pasar Sarinah Rimbo Bujang, untuk ruko yang berada di depan, sewanya senilai Rp. 4.468.000 sementara ruko yang di belakang sewanya lebih murah yakni Rp. 4.052.000.


Sementara ini mereka akan melakukan pembayaran untuk satu tahun kedepan.


Jadi inilah bentuk upaya pemerintah Kabupaten Tebo meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan mereka sudah melakukan pembayaran sewa, bentuk partisipasi membantu program pembangunan Kabupaten Tebo dan tidak ada kepentingan Dinas tertentu baik Perindagnaker maupun Bakauda Kabupaten Tebo. 


“Selain dari itu, sebanyak 331 ruko yang dibangun dengan pola bangun serah guna tidak dapat lagi diperpanjang sertifikat HGB hingga habis masa HGB tersebut sampai tahun 2035. Termasuk juga ruko didalam terminal rimbo bujang, ” katanya. (Red-TN).

adsen4

iklan