Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Karyawan PTPN Dalang Pencurian, Ajak 3 Remaja Curi Sawit

Admin
23 Sep 2021, 20:49 WIB

TEBONETIZEN.COM, Rimbo Ilir - Imam Kumini Sidik (34) dibekuk oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan unit Reskrim Polsek Rimbo Ilir setelah diketahui menjadi dalang pencurian buah sawit di kebun milik PTPN dia diamankan Kamis (23/09/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. 


Dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, setelah mengamankan otak pencurian, dari pengembangan berhasil diamankan 3 pelaku lainnya di lokasi berbeda.


Ketiganya yakni Eprianto Syaputra (25) warga Desa Datar Kecamatan Muko-Muko Bathin VIII Kabupaten Bungo, Elpandi (19) Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang, dan Andrianto (20) warga Jl. 23 Unit III Kecamatan Rimbo Bujang.

"Kita amankan para pelaku dalam kurun waktu 3 jam secara terpisah di Dusun Kopra Jadi Mulya Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir ", ungkapnya. 


Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit mobil minibus dengan Nomor Polisi BH 1970 AL 23 janjang buah sawit. Dan 2 unit motor serta peralatan lainya yang digunakan untuk mencuri.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 4 pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Untuk proses hukum lebih lanjut mereka kini mendekam di rutan Mapolres Tebo.


"Kita masih kembangkan kaus pencucian ini", ungkapnya. (PakDonal-TN).

adsen4

iklan