Sesi Kedua Rapat Paripurna Istimewa HUT RI Ke-76, DPRD Tebo Dengarkan Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022

Sesi Kedua Rapat Paripurna Istimewa HUT RI Ke-76, DPRD Tebo Dengarkan Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022

Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Tebo, Bupati Sukandar, Wakil Bupati Syahlan, Forkompinda dan Tamu Undangan, mendengarkan Pidato Ketua DPR RI Melalui Video Live Streaming saat penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangannya. Foto: Amirul
TEBONETIZEN.COM, - DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI dalam Sidang bersama DPR/DPD RI Tahun 2021 secara live streaming, Senin (16/8/2021).


Pada sesi ke-2 Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom didampingi Wakil Ketua Aivandri AB dan Syamsu Rizal, SE, M.Si guna mengikuti pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022.


Sidang paripurna itu dihadiri anggota DPRD Tebo, Bupati Sukandar, Wabup Syahlan, Forkompinda, Sekda Teguh Arhadi, para Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala OPD serta TP-PKK. 


Ketua DPR RI Puan Maharani menerangkan bahwa legislatif akan fokus menyelesaikan tujuh pembahasan rancangan undang-undang (RUU) bersama pemerintah. 


Dalam penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangannya, Puan menerangkan bahwa DPR berkomitmen tinggi menjalankan upaya terbaik dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. 


Dalam fungsi legislasi, dia menyebut ada tujuh RUU yang menjadi titik fokus dewan. “Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional [Prolegnas] prioritas tahun 2021,” kata Puan, Senin (16/8/2021).

Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Tebo, Bupati Sukandar, Wakil Bupati Syahlan, Forkompinda dan Tamu Undangan, mendengarkan Pidato Ketua DPR RI Melalui Video Live Streaming saat penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangannya. Foto: Amirul

Pertama, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Kedua, RUU tentang Penanggulangan Bencana. Ketiga, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 


Keempat, RUU tentang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kelima, RUU tentang Jalan. Keenam, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa. Ketujuh RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 


Dia menuturkan bahwa pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan antara DPR RI dan pemerintah. Kinerja pembentukan UU merupakan kinerja bersama antara legislatif dan eksekutif. 


"DPR berkomitmen tinggi menuntaskan program legislasi nasional untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional serta dalam penyelenggaraan negara," katanya. (Amirul-TN). 

Baca Juga:

Untuk Anda