Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pekan Depan Kades Pagar Puding Azwan, Akan Dipanggil Unit Tipikor Polres Tebo Jika Tak Lunasi Pengembalian Dana yang Dia Selewengkan

Admin
31 Agu 2021, 15:29 WIB
Kanit Tipikor Polres Tebo: Gede Santoso

TEBONETIZEN.COM, - Hingga kini, Azwan Kades Pagar Puding, belum menyelesaikan pengembalian dugaan tindak pidana korupsi. Sat Reskrim Polres Tebo kembali memperpanjang satu minggu masa pengembalian temuan yang dilakukan Kades Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu.


Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Tebo Iptu I Gede Santoso mengatakan, sisa pengembalian temuan uang saat ini sekitar Rp.150 juta lebih, dari laporan Inspektorat ke Polres Tebo sebanyak Rp.800 juta lebih. Sisa uang yang belum dikembalikan merupakan pembayaran pajak.


Saat ini, bukan hanya Kades Azwan saja yang diperiksa, bendahara Desa Muklis As pun ikut diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2018-2020.


"Jika sampai batas waktu yang diberikan, pengembalian belum selesai, kita akan panggil kembali" Ungkapnya, Selasa (31/08/2021).


Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tebo telah memberikan peluang kepada Kades Azwan untuk mengembalikan temuan yang di laporkan Inspektorat, sebanyak 2 kali yaitu dari bulan Juli lalu, hingga akhir bulan Agustus 2021.


Sedangkan perpanjangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tebo menambah masa pengembalian temuan Kades kepada Negara. hal ini sesuai dengan arahan presiden untuk menyelamatkan kerugian negara. (Amirul-TN).

adsen4

iklan