Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pecatan TNI Asal Sumbar Dibekuk Tim Sultan Setelah Buron Sejak Januari 2021

Admin
25 Agu 2021, 18:12 WIB

TEBONETIZEN.COM, Rimbo Bujang - Rabu (25/08/2021) Dini hari Sat Reskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di Back Up Unit Reskrim Polsek Tanah Sepenggal berhasil mengamankan 1 orang terduga tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), yang selama ini meresahkan.


Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Marhara Tua Siregar, tersangka adalah Ardiansyah (30) yang merupakan pecatan dari TNI AD.  Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : / B / 50 / XII / 2020 / Polsek Rimbo Bujang / Polres Tebo / Polda Jambi. Tgl 30 Desember 2020.


"Atas perbuatannya dia kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan", katanya.


Tersangka yang merupakan warga jalan Arhanudri RT 01 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Batar, Sumatra Selatan ini, sempat akan kabur saat akan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang. Akhirnya kepolisian memberikan tindakan celat, tepat, dan terukur.


"Dalam perjalanan tersangka coba lari, akhirnya kita hadiah kan timah panas di kakinya", ungkap kasat


Untuk diketahui tersangka yang sudah menjadi buronan sejak Januari 2021 lalu ini, berhasil diamankan di Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Dan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit motor, 1 buah parang, 1 buah pisau dan alat hisap Shabu.

Barang Bukti yang diamankan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

"Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Rimbo bujang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut", ungkapnya. (PakDonal-TN).

adsen4

iklan