TEBONETIZEN.COM, - Sejumlah Perwakilan masyarakat Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, mendatangi Mako Polres Tebo, untuk pertanyakan dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 1.6 Milyar dari dana ADD tahun anggaran 2018-2019.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Tebo pada Senin, (02/08/21) lalu dan yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada pihak Inspektorat.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Pagar Puding, Jupri Husnadi mengakui bahwa maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Tebo yang telah dilimpahkan ke Polres Tebo.
"Hari ini sayo dan beberapa orang tuo tuo dari Desa Pagar Puding sengaja mendatangi Kantor Polres Tebo", terang Jupri. Senin (9/8/2021).
Di akui Jupri, dari hasil pertemuan tadi, pihak Polres Tebo sangat kooperatif dalam menyikapi persoalan ini, dirinya berharap, terlapor dalam hal ini oknum Kades tersebut jika terbukti bersalah, agar ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Marhara Tua Siregar saat dikonfirmasi membenarkan perihal kedatangan rombongan perwakilan masyarakat Desa Pagar Puding tersebut.
Dikatakan nya kepolisian akan menindaklanjuti Laporan Pemeriksaan yang di limpahkan oleh Inspektorat Kabupaten Tebo terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pagar Puding.
"Yang jelas kita akan menindak lanjutin sesuai aturan, yang bersangkutan pun sudah kita lakukan pemanggilan", singkatnya. (Red-TN).