Kerap Lakukan Pemalakan di Kawasan Sport Center Tebo, Pemuda Asal Tambun Arang Diringkus Tim Sultan

Kerap Lakukan Pemalakan di Kawasan Sport Center Tebo, Pemuda Asal Tambun Arang Diringkus Tim Sultan

TEBONETIZEN.COM, - Akibat kejahatan yang dilakukannya, RS (22) warga Desa Tambun Arang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo akhirnya diringkus Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo.


RS diduga kerap melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (pemalak) di kawasan sport center yang berada di Kecamatan Tebo Tengah.


Aksi tersangka RS terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah menjadi korban pemalakan.


Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono melalui Kasat Reskrim, AKP Marhara Tua Siregar membenarkan kejadian tersebut.


"Berbekal laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan" katanya Kamis (5/8/2021).


Ia mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada hari rabu (4/8/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir.


"Tersangka berhasil diamankan petugas pada hari Rabu kemarin, tepatnya di depan kantor Desa Paseban, saat tersangka hendak melakukan perjalanan menuju Kecamatan Tebo Tengah," ungkapnya.


Dari tangan tersangka, tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah dompet milik korban.


"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya (PakDonal-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda