Gelapkan Uang dan Motor, Warga Rimbo Bujang Diamankan Tim Sultan di Deli Serdang

Gelapkan Uang dan Motor, Warga Rimbo Bujang Diamankan Tim Sultan di Deli Serdang

TEBONETIZEN.COM, - Selasa 17 Agustus 2021 menjadi akhir pelarian dari Rajes Kurnia Tarigan (46). Dia menjadi target buruan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Opsnal Polsek Rimbo Bujang sejak April lalu.


Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, pelaku menjadi buronan setelah menggelapkan uang Rp 600 juta dan satu unit motor beberapa waktu lalu.


Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.01 WIB. Penangkapan pelaku Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di Back Up Opsnal Polresta Deli Serdang 


"Dari tangan pelaku berhasil mengamankan 1 unit motor Honda PCX, yang diduga hasil kejahatannya", katanya. Rabu (18/8/2021).

Pelaku yang merupakan warga Jalan 29 RT 04 RW 06 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, diamankan di Kabupaten Deli Serdang, saat bermain kartu di salah satu warung.


Kronologis penangkapan, Lanjut Marhara Tua Siregar, setelah melakukan penyelidikan, kepolisian mendapatkan laporan bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Deli Serdang. Kemudian Polres Tebo melakukan koordinasi dan pelaku berhasil diamankan di persembunyian nya.


"Tepatnya pelaku kita amankan di Desa Tiga Juhar Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara", ungkapnya (PakDonal-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda