DPC APRI Tebo, Sebut Tidak Ada Izin Galian C dan SIPB di Tebo

DPC APRI Tebo, Sebut Tidak Ada Izin Galian C dan SIPB di Tebo

TEBONETIZEN.COM, - Terkait dengan Polres Tebo sedang gencarnya memberantas pelaku PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Belasan pelaku PETI sudah di tangkap dan ditahan di Mako Polres Tebo.


Melihat itu Plt Ketua DPC APRI Kabupaten Tebo Sepriadi yang akrab dipanggil Adi Kulup sangat mendukung penindakan terhadap pelaku PETI, namun ia meminta kepada pihak terkait tidak tebang pilih dalam penegakan.


"Kami DPC APRI Tebo sangat mendukung kegiatan Polres Tebo asal jangan ada tebang pilih", kata Adi. Minggu (8/8/2021).


Adi Kulup juga meminta agar Polres Tebo juga menyelidiki, dugaan pelanggaran tambang galian C, pasalnya, hingga saat ini tidak ada izin terkait tambang galian C di Kabupaten Tebo.

"Diduga Material Galian C Tak Berizin Digunakan Untuk Proyek Pemda"

"Proyek-proyek Pemda Tebo hendaknya diselidiki juga asal material pasir, batu, dan batu bata", ucap Adi.


Lanjut Adi Kulup, "Kita ketahui satu pun di Kabupaten Tebo belum ada izin galian C atau SIPB. Jadi patut diduga kontraktor menggunakan asal material dari Tambang Illegal".


"Sesuai kalimat Pak Kapolri, hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas", tutup Adi. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda