Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Minta Proses Hukum Terus Berlanjut, Hafizan Korban Pengeroyokan Tolak Diversi

Admin
20 Jul 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan

TEBONETIZEN.COM, - Kasus pengeroyokan terhadap Hafizan warga Teluk Rendah Pasar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda Desa Tuo Ilir Kabupaten Tebo berlanjut. Beberapa waktu lalu korban menolak diversi yang dilakukan oleh Polsek Tebo Ilir, Senin (19/7).


Hafizan yang dikonfirmasi meyebut jika dirinya tidak akan melakukan perdamaian terhadap kasus tersebut.


Dia mengakui sedikit kecewa dengan pihak kepolisian, sebab kasus tersebut tidak dinaikkan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, namun dinaikkan dengan pasal 351 tentang penganiayaan.


"Saya menolak diversi. Saya maunya kasus ini jalan terus," kata Hafizan.


Bukan hanya itu saja, dia menegaskan bahwa sudah jelas dikeroyok oleh belasan orang. Parahnya, kata Hafizan ada diantara mereka mengejarnya dengan benda tajam dan ikat pinggang. Bahkan ada yang bicara akan membunuhnya.


"Disini sudah jelas saya dikeroyok. Badan saya memar-memar. Habis kejadian itu saya demam, nah masih juga dibilang penganiayaan atau duel," katanya.


Hafizan menduga beralihnya perkara ini dari pengeroyokan ke penganiayaan dikarenakan dirinya dan saksi tidak mengetahui siapa pelaku lainnya selain pelaku yang ada saat ini. Dan pihak kepolisan meminta agar mereka mencari siapa pelaku lainnya.


"Kalau kami yang cari pelaku, untuk apa kami lapor ke polisi. Sudah jelas-jelas ini pengeroyokan, saya dikejar dan dipukul oleh banyak orang, bukan satu orang," ungkapnya.


Keseriusan dirinya untuk melanjutkan kasus ini berjalan hingga ke Meja hijau dibuktikan dengan didampingi oleh seorang pengacara kondang di Provinsi Jambi. Abu Djaelani diminta dirinya dan keluarga sebagai penasehat hukumnya. 


"Iya, saya dipercaya oleh keluarganya untuk mendampingi Hafizan dalam perkara ini," kata Abu Djaelani.


Dirinya sudah mengetahui alur cerita dalam kasus ini, dan dirinya sudah memonitor sejak berita pengeroyokan ini terjadi dibeberapa media di Jambi.


"Kalau saya baca, ini bukan 351, tapi 170. Apa alasan polisi mengalihkan 170 menjadi 351," katanya.


Dirinya meminta kepada polisi untuk profesional dalam menangani masalah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun. 


Untuk diketahui, seorang warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Hafizan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal. (Red-TN).

adsen4

iklan