Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Arbaiah Janda di VII Koto Ilir Ditemukan Tewas Tak Berbaju

Admin
28 Jul 2021, 10:26 WIB

TEBONETIZEN.COM - Sesosok mayat wanita diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan warga dalam kebun karet. Mayat itu ditemukan, tepatnya di RT 006 Dusun  Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo pada Selasa, 27 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. 


Berdasarkan rilis yang didapat media online Tebonetizen.com, mayat itu bernama Arbaiah (43) Binti Muslimin warga RT 007 Dusun Teluk Betung 2, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 


Kronologis Penemuan


Pada Selasa, 27 Juli 2021 sekira pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja sebagai BHL di PT. Wanamukti Wisesa dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna hitam sendirian. Sesampainya di lokasi perusahaan, tidak jadi kerja karena ada karyawan yang meninggal dunia.


Selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB, korban pergi meninggalkan perusahaan. Namun hingga Magrib, korban tidak pulang ke rumah, sehingga pelapor Heri Alpandani bersama pihak keluarga lainnya melakukan pencarian ke sekitaran kebun karet milik korban yang terletak di RT 006 Dusun  Sungai Bekaruk Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir. 


Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, pihak keluarga melihat tumpukan ranting-ranting tumbuhan di pinggir jalan setapak dalam kebun karet korban dan saat dibuka ternyata ada sesosok mayat perempuan dengan kondisi setengah telanjang. Selanjutnya warga memberitahukan kepada pihak Polsek VII Koto Ilir.


Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek bersama anggota berangkat menuju ke TKP. Tiba di TKP, Tim melakukan olah TKP dengan memberi police line. Saat itu kondisi korban telentang sudah tidak bernyawa dan badan kaku.


Saat ditemukan, korban memakai celana sot warna abu-abu, baju kaos terangkat ke atas menutupi wajah dan nampak perut serta payudara, bagian perut terdapat luka memar merah memanjang, kedua tangan terikat karet benen, mulut tersumpal celana dalam wanita. 


Pada saat dibuka muka korban, keluarga korban meyakini bahwa itu korban yang sedang dicari. Kemudian Tim mengamankan barang bukti berupa satu buah tali karet benen, satu helai celana dalam wanita warna putih, satu helai baju kaos, satu helai kaos kaki, satu helai baju kemeja lengan panjang warna abu-abu, satu helai baju kaos dalam warna oranye, beberapa ranting tumbuhan, dan satu batang kayu. 


Selanjutnya petugas, memasukan mayat ke kantong jenazah dan membawanya ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta VER.


Dalam hal ini pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, kemudian mayat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Sampai saat ini sepeda motor milik korban belum ditemukan. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo bersama Polsek VII Koto Ilir masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (PakDonal).

adsen4

iklan