Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Aan Curi Uang Nenek Sendiri Untuk Foya-foya

Admin
24 Jul 2021, 19:24 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Setelah menghabiskan uang hasil curian dari dompet neneknya sendiri Aan Saputra (19) warga Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, dibekuk Satreskrim Polres Tebo.


Aan dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, yang dibantu Jajaran Polsek Tebo Ilir, saat baru pulang berfoya-foya dari Kota Jambi.


"Dia kita amankan sedang mengendarai sepeda motor miliknya diwilayah Kecamatan Tengah Ilir, ketika hendak menuju rumahnya di Desa Pagar Puding Lamo," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar, Sabtu (24/07/21).


Masih Kata Mahara, pelaku diamankan, berdasarkan laporan Saminam (65), warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.


Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya, yang telah melakukan pencurian dirumah korban. Dari pengakuan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian dari tangan pelaku, berupa 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo warna biru.


Kemudian 1 (satu) Buah sepatu warna hitam, 1 (satu) Buah tas sandang pria, 1 (satu) Buah Knalpot motor, dan uang sejumlah Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).

"Untuk saat ini, pelaku sudah kita amankan, dan dibawa ke Mapolres Tebo, dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," katanya lagi. (PakDonal).

adsen4

iklan