Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Tebo, Serukan Cegah Dini Karhutla

Admin
14 Jun 2021, 21:21 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Rentan kebaran lahan pada musim kemarau, Polres Tebo lakukan pembinaan penyuluhan (Binluh) kepada Manajemen PT. TPIL Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.


Giat Kasatgas Opsres II Ops Bina Karuna Siginjai tahun 2021 Polres Tebo Senin (14/6/2021) sekira pukul 09.00 wib yang berlokasi di Desa Pelayang.


Kasat Binmas Polres Tebo AKP Sutikno mengatakan, pihaknya mendatangi perusahaan-perusahaan guna memberikan penyuluhan dan pembinaan pencegahan dini kebakaran lahan dan hutan.


"Selain itu kita juga mengecek langsung kondisi saran dan prasarana peralatan pemadam yang dimiliki perisahaan” katanya.


Tim berharap dengan diadakannya penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan kepada perusahaan, tentunya pihak perusahaan bisa memamahami dan bisa mengaplikasikannya jika saja terjadi kebakaran lahan dan hutan diareah perusahaan tersebut.


Helon L selaku Manager ucapkan terima kasih kepada Polres Tebo yang telah memberikan penyuluhan dan pembinaan terkait pencegahan dini kebakaran lahan dan hutan.


“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak-Bapak yang telah meluangkan waktunya untuk membina kami serta memberikan penyuluhan dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran lahan dan hutan” ungkapnya.


Untuk diketahui  pembinaan dan penyuluhan juga menginformasikan pidana terkait pembakaran lahan dan hutan, dapat di pidana  pasal  187 UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat dipidana hukuman penjara selama 15 tahun denda 15 Miliyar. (Red-TN).

adsen4

iklan