Terapkan Prokes, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Utamakan Pencegahan Covid-19

Terapkan Prokes, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Utamakan Pencegahan Covid-19

TEBONETIZEN.COM, - Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang LKPJ APBD Tebo tahun anggaran 2020.


Hal ini terlihat, peserta yang hadir wajib mengenakan masker sebelum kegiatan berlangsung, seluruh tamu undangan terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya sesuai dengan batas maksimal yang diizinkan. 


Rapat paripurna itu dilaksanakan di Ruang Aula DPRD Kabupaten Tebo pada Senin, (31/05/2021). Rapat paripurna tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan dengan didampingi Wakil Ketua I Aivandri AB dan Wakil Ketua II Syamsu Rizal. 


Rapat itu dihadiri para anggota DPRD, Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, Wakil Bupati Syahlan, hadir juga Sekda Tebo, para kepala OPD, staf ahli, asisten, para unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.


Di dalam penyampaian Bupati Tebo Sukandar menyebutkan bahwa pelaksanaan dan penyusunan anggaran tentang keuangan daerah secara akuntabel serta transparansi di tahun 2020, telah menggunakan sistem online. Kabupaten Tebo mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 


“Terima kasih atas kerja samanya atas predikat WTP yang telah kita raih keenam kalinya. Penghargaan ini terwujud atas kerjasama organisasi perangkat daerah dan semua pihak. Semoga kedepannya bisa mempertahankan hal tersebut secara terus menerus,” ujarnya. (Red-TN). 

Baca Juga:

Untuk Anda