Tak Peduli Prokes, 59 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Tak Peduli Prokes, 59 Orang Terjaring Operasi Yustisi

TEBONETIZEN.COM, Tebo Tengah - Lagi, sebanyak 59 orang terjaring pada Operasi yustisi yang dilakukan di depan Eks Polsek Tebo Tengah Selasa (04/05/2021) sekitar pukul 16.00 wib.


Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo Taufik Khaldy mengatakan,  sasaran operasi adalah persorangan atau pengendara Sepeda Motor dan Mobil dan tempat usaha.


berikut rincian sanksi yang diberikan bkepada pelanggar, sebanyak 35 orang disanksi lisan,10 orang sanksi denda 50.000 perorang 


"Sebanyak 14 orang di berikan sanksi tertulis dan masih kita berikan tindakan seperti Push Up", katanya.


Operasi Yustisi pada tahap pertama dalam menjalankan Perbub 192 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Tebo.


Selanjutnya Operasi ini measih menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan virus covid-19 dengan meningkatkan kesadaran penting nya pakai maskes sebagai upaya pencegahan.


"kita melihat masih kurangnya kesadaran masyarakat tebo tengah dalam menerapkan protokol kesehatan itu terlihat masih banyak nya masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi hari ini", katanya (Red-TN). 

Baca Juga:

Untuk Anda