Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Larang Mudik 2021, Bupati Tebo Minta Sekda Evaluasi Cuti ASN

Admin
10 Mei 2021, 07:52 WIB
Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si

TEBONETIZEN.COM, - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Tebo dilarang mudik lebaran tahun 2021, jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi. 


"ASN dilarang mudik, maupun membawa keluarga dari luar masuk ke kabupaten Tebo,"kata Bupati Tebo, Sukandar.


Dirinya menegaskan, pasca idul fitri tidak ada keluarga ASN yang terpapar covid-19. Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Bahkan Sukandar meminta kepada sekretaris daerah Kabupaten Tebo untuk mengevaluasi cuti ASN di atas tanggal 18 Mei 2021.


"Jika suasana tidak memungkinkan, saya minta cuti diatas tanggal 18 dibatalkan," tegas Sukandar. (Red-TN).

adsen4

iklan