Lagi 65 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Tebo Tengah

Lagi 65 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Tebo Tengah

TEBONETIZEN.COM, - Bertempat depan Eks Mako Polsek Tebo Tengah yang lama di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Selasa (11/05/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. Tim gabungan lakukan operasi Yustisi.


Terdiri dari Satpol PP Tebo, Polres Tebo, serta Koramil 05 Muara Tebo, operasi yustisi menjaring sebanyak 65 pelanggar. Operasi ini menyasar pengunjung dan tempat usaha.


Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy, dari yang terjaring operasi yustisi berikut rincian tindakan yang diterapkan sebanyak 37 orang disanksi lisan, kemudian 9 orang sanksi denda 50.000 perorang.


"Sebanyak 18 orang di berikan sanksi tertulis dan masih kita berikan tindakan seperti Push Up, kemudian 1 (satu) Orang", katanya.


Untuk diketahui, Operasi Yustisi pada tahap pertama dalam menjalankan Perbub 192 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tebo.


"Untuk tempat usaha kita berikan sanksi tegas surat teguran untuk selanjutnya akan kita proses sesuai perbub pada Operasi Yustisi hari ini."tegas kasat 


Hasil Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes, akan selalu di evaluasi untuk kedepan, akan terapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang masih tidak mengidahkan intruksi akan ditindak.


"Kita melihat masih kurangnya kesadaran masyarakat Tebo Tengah dalam menerapkan protokol kesehatan", pungkasnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda